Friday, January 18, 2008

Ajakan Santunan untuk Keluarga Slamet

Sekitar 50 orang yang hadir di Kedai Tempo, Komunitas Utan Kayu, Kamis 17 Januari, larut dalam kesedihan. Kematian Slamet yang tragis memanggil mereka: tokoh dan masyarakat lintas agama untuk berdoa dan menyatakan keprihatinan.
Siti Musdah Mulia dari ICRP memulai dengan doa, ungkapan duka, dan keprihatinan. Selanjutnya diikuti dengan tokoh-tokoh lintas agama yang lain, Zafrullah Pontoh (JAI), Pdt Albertus Patty dari GKI, Pdt Martin Sinaga dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta, Pdt Gomar Gultom dari PGI, Bikhu Bhadravidya dari Majelis Buddhayana Indonesia, Romo Benny Susetyo dari KWI, Romo Jus Felix Mawengkang, MSC, dan ditutup Abd Moqsith Ghazali dari Jaringan Islam Liberal.
Dalam acara itu juga dibacakan Catatan Pinggir Goenawan Mohamad yang ditulis tahun 1986 “The Death of Sukardal”, kisah tukang becak yang gantung diri karena becaknya dirampas oleh petugas. Goenawan Mohamad juga memberikan orasi: menceritakan sosok Slamet yang meninggalkan seorang istri, empat orang anak dan hutang yang belum terbayar. Slamet memiliki hutang 5 juta dan baru terbayar 2.5 juta. Slamet tak mampu lagi membayar sisanya. Slamet tak bisa berharap lagi dari jualan gorengan karena harga bahan-bahan pokok naik terus: tempe, tepung, minyak goreng dan minyak tanah.
Acara tersebut ditutup pemutaran sebuah film berjudul “Kematian di Jakarta” karya Ucu Agustin yang mengisahkan kematian orang-orang terlantar di Jakarta.
Dalam acara tersebut juga secara spontan terkumpul dana sebesar 2 juta rupiah yang berasal dari orang-orang yang hadir sebagai santunan bagi keluarga Slamet. Untuk selanjutnya pengumpulan dana akan dilanjutkan oleh KBR68H dan Radio Utan Kayu sampai hari Senin dan diumumkan oleh radio tersebut.
Bagi anda yang tergerak untuk ikut menyumbang bisa melalui nomer rekening 5800091090 BCA Utan Kayu a.n PT. Media Lintas Inti Nusantara. Untuk kontak silakan hubungi Mak Rebecca Gultom 0815-1800844 dan Paul bagian Promosi KBR68H dan FM 89.2 Utan Kayu 021-8513386.
Dana terakhir yang terkumpul sebelum diserahkan ke keluarga Slamet akan kami umumkan. (Nong Darol Mahmada)

Catatan Pinggir Goenawan Mohamad, "The Death of Sukardal"

Monday, January 14, 2008

Seniman Baca Puisi di Lokasi Sengketa

Padang, Kompas - Seniman Sumatera Barat melakukan gerakan moral dengan membaca puisi bertemakan ketidakadilan, Minggu (6/1), di lokasi sengketa tanah RT 01 RW 05 Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Sengketa tanah berawal ketika warga yang menempati tanah ulayat harus membayar tanah itu sebanyak dua kali. Tuntutan ini muncul dari keponakan yang mewarisi tanah tersebut serta dari keturunan kepala suku yang berhak atas tanah itu.

Dengan puisi-puisi ini, para seniman menggugat ketidakadilan terhadap 78 kepala keluarga yang bermukim di situ. Kendati mereka sudah membayar cicilan, tak urung sembilan rumah yang ditempati masih dihancurkan pada 23 Agustus 2007.

Di antara puing-puing rumah dan berlatar belakang tenda komando dari Departemen Sosial, para seniman membacakan puisi. Sejumlah nama, seperti Ibrahim Ilyas, Asbon Budinan Haza, Andreas C Thamsir, dan Zamzami Ismail, ikut membacakan puisi. Seniman Jakarta kelahiran Padang, Jose Rizal Manua, pun ikut membacakan dua puisi berjudul Keadilan serta Dan Kemerdekaan Adalah dari kumpulan cerpen berjudul Mengkhayal Jadi Presiden.

"Saya gelisah dengan kondisi masyarakat di kampung halaman yang seperti ini. Mereka seakan tidak diakui sebagai warga negara. Puisi ini merupakan lambang gerakan moral seniman atas kondisi yang terjadi," kata Jose.

Asbon Budinan Haza menyebutkan, pembacaan puisi ini murni gerakan moral dan tidak ada unsur politik. Gerakan moral itu merupakan pilihan seniman, yang datang atas keinginan sendiri dan tidak membawa nama institusi.

Pengamat sosial, Emeraldy Chatra, juga kecewa dengan keputusan mengeksekusi rumah warga kendati warga masih menunggu keputusan banding Pengadilan Tinggi Sumbar.

Akibat perubahan situasi yang dialami masyarakat Seberang Padang ini, Ketua RT 01 Zulkifli mengatakan, lima warganya meninggal akibat stres. "Bila tenda pengungsian akibat bencana bisa diprediksi berapa lama, tenda yang menjadi tempat berteduh korban sengketa tanah ini tidak jelas akan digunakan sampai berapa lama. Ini jelas akan memberikan pengaruh bagi anak-anak yang tinggal tanpa sekat dengan orang-orang dewasa," tutur Emeraldy.

Zainar (75), korban sengketa tanah ini, mengatakan, warga harus hidup di tenda atau bangunan sementara dari seng menunggu keputusan banding. "Suami saya, Bujang Gadang, meninggal karena stres dan dia tidak tahan hidup di tenda. Hawa malam hari dingin sekali, di siang hari sangat panas," kata Zainar, yang tinggal di daerah itu sejak tahun 1980-an.

Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pertama, warga bersedia membayar biaya pembelian tanah Rp 25.000 per meter persegi. Tanah yang mereka tempati mempunyai luas sekitar 165 meter. Hingga eksekusi dilakukan, mereka sudah menyicil sampai 90 persen. Juga sesuai kesepakatan, sisa pembayaran akan dilunasi apabila sertifikat tanah sudah diberikan kepada warga yang menempati tanah itu. (ART)


(diambil dari Kompas, edisi Senin, 07 Januari 2008)

Pena Kencana Award 2008

Rp. 345 Juta untuk Penulis dan Pembaca Sastra
Indonesia!

20 Cerita Pendek & 100 Puisi Indonesia Terbaik 2008

Anugerah Sastra Pena Kencana diberikan setiap tahun
kepada para penulis cerita pendek dan puisi yang
karyanya terpilih dalam 20 Cerita Pendek dan 100 Puisi
Indonesia Terbaik. Karya-karya tersebut dipilih
berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Dewan Juri
atas karya-karya yang muncul selama periode satu tahun
di 12 surat kabar nasional dan daerah. 20 Cerita
Pendek dan 100 Puisi Indonesia Terbaik 2008 akan
diterbitkan pada bulan Februari oleh Gramedia Pustaka
Utama, meliputi karya-karya yang muncul di surat kabar
terpilih dalam periode 1 November 2006-31 Oktober
2007.

20 Cerita Pendek Terbaik

Setiap Minggu lebih dari dua puluh cerita pendek
dipublikasikan di surat kabar Indonesia. Setahun,
lebih dari seribu cerita pendek ditulis. Di sini,
hanya 20 cerita pendek terbaik tahun 2008!

100 Puisi Terbaik

Setiap Minggu lebih dari seratus puisi dipublikasikan
di surat kabar Indonesia. Setahun, lebih dari lima
ribu puisi ditulis. Di sini, hanya 100 puisi terbaik
tahun 2008!

7 Juri Memilih

7 orang juri dengan latar belakang sastra yang sangat
kompeten, memilih 20 cerita pendek dan 100 puisi
Indonesia terbaik dari ribuan karya yang
dipublikasikan selama setahun penuh.

12 Surat Kabar

Hampir semua surat kabar di Indonesia, menerbitkan
cerita pendek dan puisi setiap minggu. Anugerah Sastra
Pena Kencana menilai karya dari 12 surat kabar
nasional dan daerah.

Rp. 100 Juta untuk Pembaca

20 Cerpen dan 100 Puisi Indonesia Terbaik akan
diterbitkan sebagai buku. Kemudian pembaca akan
memilih karya pilihan mereka. Total penghargaan Rp.
100 juta untuk pembaca sastra!

dari situs www.penakencana.com

Agenda Temu Sastrawan Indonesia 2008 di Jambi

Sabtu, 17 Nopember 2007
Ada beberapa agenda penting yang perlu kita perhatikan terkait Temu Sastrawan Indonesia (TSI) 2008 di Jambi. Agenda itu secara fundamental berkaitan dengan beberapa persoalan yang mendesak dicarikan solusinya. Rumah tangga sastra Indonesia yang dihuni oleh sastrawan (penyair, cerpenis, novelis, penulis skenario), kritisi, media, dan masyarakat pembaca memberikan gambaran sebagai ekologi yang tidak sehat. Artinya, masing-masing ranah sastra (kreator, kritisi, media, dan masyarakat pembaca) terkesan berjalan sendiri-sendiri dan terpisah oleh adanya jurang yang membatasi kebersamaan dan saling pengertian.
Bahkan, 'bentrok' dan perselisihan paham di antara mereka melahirkan kegelisahan tersendiri. Ingatlah perseteruan antarkomunitas sastra akhir-akhir ini, polemik yang melibatkan media massa, langkanya kritikus yang peduli terhadap perkembangan sastra, dan minimnya apresiasi masyarakat terhadap perkembangan sastra. Tidak sehatnya ekologi sastra Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus dijadikan wacana penting dalam mengurus rumah tangga sastra Indonesia mutakhir.
Dalam perkembangan sastra pernah muncul humanisme universal, sastra kontekstual, sastra (dominasi) pusat, sastra pedalaman, sastra dekaden, sastra independen, sastra arus bawah dan seterusnya dan seterusnya. Hal ini wajar lantaran sastrawan memiliki progres, visi dan misi dalam berkarya. Hal yang tidak wajar apabila perbedaan pandangan/aliran/isme dll memunculkan konflik berkepanjangan.
TSI 2008 mewadahi dan menyediakan fasilitas untuk membangun rumah tangga sastra Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman, kedinamisan, dan keharmonisan sehingga tercipta ekologi sastra Indonesia yang kondusif.
Keberagaman corak budaya daerah perlu diberikan ruang yang leluasa untuk dieksplorasi dalam penciptaan sastra dan diangkat di atas panggung wacana dalam iklim yang demokratis. Karya sastra yang digali dari tradisi subkultur yang ada di Indonesia akan memberikan rona keberagaman yang manunggal dalam keindonesiaan ("Bhineka Tunggal Ika"). Keberagaman warna lokal saat globalisasi sekarang ini menjadi penting sebab dengan keberagaman itu pula identitas lokal terwadahi. Dengan tampilnya identitas lokal yang beragam maka sastra Indonesia mutakhir akan memberikan tawaran-tawaran tematis dan capaian estetis yang menyemarakkan denyut kehidupan sastra Indonesia. Identitas keindonesiaan dapat dibangun berdasarkan kekayaan tradisi lokal yang ada di Indonesia.
Selain keberagaman, anggota rumah tangga sastra Indonesia (sastrawan, kritikus, media, dan masyarakat) masing-masing perlu memiliki kedinamisan yang mandiri. Kedinamisan dan kemandirian ini memiliki arti penting ketika, misalnya, ada sebagian sastrawan yang 'ditelikung', diintimidasi, dikekang kebebasan kreatifnya, dipinggirkan oleh pihak-pihak lain (pemerintah, pimpinan redaktur koran, organisasi tertentu, pemilik media) memiliki kekuatan advokasi dan pembelaan secara adil dan berimbang. Kedinamisan dan kemandirian anggota rumah tangga sastra Indonesia akan memberikan iklim kondusif kedinamisan kehidupan sastra secara demokratis dan jauh dari sikap-sikap otoriter yang kelewat batas.
Muncul gagasan, mungkin para sastrawan bersatu dalam suatu wadah seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Aliansi Jurnalistik Independent (AJI), Ikatan Keluarga Pengarang Indonesia (IKAPI) yang memiliki keharmonisan? Dengan keharmonisan dimungkinkan sastrawan Indonesia memiliki bargaining power dan bargaining position yang lebih baik. Mungkin para sastrawan perlu melakukan kongres untuk membicarakan "wadah" dan sekaligus menuntaskan ketidakharmonisan. Dalam kaitan ini, melalui temu sastrawan Indonesia yang dihadiri oleh para pelaku sastra (kreator, kritisi, media, dan masyarakat pembaca) minimal dapat disepakati perlunya agenda forum sastrawan secara kontinyu.
Ekologi sastra tidak sehat, antara lain disebabkan tidak berfungsinya kritik sastra. Realitas menunjukan bahwa kuantitas penerbitan karya sastra tidak diiringi oleh kinerja kritik sastra. Kritik sastra hadir dalam bentuk catatan pengantar atau catatan penutup sebuah buku sastra. Sepeninggal H.B. Jassin kinerja kritik sastra belum menampilkan hasil maksimal. Dalam hubungannya dengan minimnya kritikus sastra, dipandang perlu melaksanakan whorkshop penulisan esai/kritik sastra yang diikuti penulis muda berbakat, guru, mahasiswa yang telah biasa menulis di media massa.
Rendahnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra perlu dijembatani melalui Panggung Apresiasi, Pameran, dan Bazzar. Panggung Apresiasi, Pameran, dan Bazzar dapat menampilkan atraksi keberagaman, kemandirian, kedinamisan dan keharmonisan sastra Indonesia dalam paket performance.
Dalam garis besarnya agenda Temu Sastrawan Indonesia 2008 di Jambi direncanakan sebagai berikut:
(1) Kongres Sastrawan: membicarakan (a) kemungkinan dibentuknya wadah atau forum bersama (sastrawan, kritikus, media, penerbit, apresiator); (b) pemetaan capaian estetik sastra Indonesia, (c) keberagaman genre, gaya ungkap, dan kreativitas, dan (d) regenerasi sastrawan. Peserta kongres: Sastrawan (3 generasi), Kritikus, media massa, penerbit, dan undangan khusus. Kongres ini direncanakan 2 hari.
(2) Workshop penulisan esai/kritik sastra: memfasilitasi para penulis muda berbakat, guru sastra, dan mahasiswa untuk mampu menulis kritik/esai sastra. Peserta berkisar 20-30 orang. Waktu whorshop di hari ketiga.
(3) Panggung Apresiasi: menampilkan sastrawan undangan khusus (penyair dan cerpenis Indonesia terpilih), menampilkan keberagaman seni di setiap kota/kabupaten dalam provinsi Jambi, dan sanggar-sanggar seni di kota jambi. Selain itu, memberi ruang bagi olah kreativitas sastrawan kota lain (Padang, Riau, dll) yang dibatasi jumlahnya. Panggung Apresiasi ini digelar selama tiga hari di tempat yang representatif.
(4) Wisata Budaya: wisata budaya ini dimaksudkan untuk memberikan sajian keberagaman yang dimiliki Provinsi Jambi kepada peserta. Mereka misalnya diajak ke situs Candi Muaro Jambi, Pusat batik/kerajinan, kawasan batanghari, Museum, Monumen, dsb. Waktu wisata budaya disesuaikan situasi.
(5) Penerbitan Buku Antologi: menerbitkan 2 buku, yakni: (1) Puisi, cerpen, dan esai sastrawan Indonesia yang dipilih berdasarkan seleksi dan (2) buku puisi sastrawan muda Sumatera. Buku-buku ini dijadikan cenderamata bagi seluruh peserta Temu Sastrawan Indonesia.
(6)Pameran dan Bazaar. Pameran dan bazaar ini dimaksudkan untuk menampilkan keberagaman karya sastra di dukung oleh penerbit-penerbit buku di Indonesia.
Pelaksana Temu Sastrawan Indonesia 2008 di Jambi adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi dan didukung oleh Pemerintas Daerah, dan instansi terkait lainnya yang dalam pelaksanaannya dibentuk panitia (berasal dari komunitas sastrawan/ seniman/budayawan/akademisi).
Pelaksanaan Temu Sastrawan Indonesia direncanakan selama 3 (tiga) hari pada minggu pertama Juli 2008. Temu Sastrawan Indonesia 2008 bertema "KEBERAGAMAN, KEDINAMISAN, DAN KEHARMONISAN EKOLOGI SASTRA INDONESIA".dengan sub-sub tema berikut:
1)Membangun rumah tangga sastra Indonesia yang mandiri dan harmonis dalam satu forum bersama sastrawan Indonesia;
2)Sastra, sastrawan, dan keberagaman dalam ekspresi dan apresiasi;
3)Regenerasi sastrawan;
4)Menata hubungan sinergis antara sastrawan, kritikus, media massa, penerbit, dan masyarakat.

***
(diambil dari Suara karya online)

Tren Puisi 2008

BAGAIMANA kecenderungan perpuisian kita di tahun 2008? Saya mengirim pertanyaan itu lewat pesan pendek ke beberapa orang. Inilah jawaban mereka:

1. Zen Hae (Jakarta): Wah, kiranya itu bisa juga ditanyakan kepada Mama Laurent, tapi menurut hemat kami bayang-bayang Goenawan Mohamad dan Sapardi masih kuat juga, hanya penyair yang menengok dunia luarlah yang bisa selamat dari itu semua.

2. Sitok Srengenge (Jakarta): Sedikit penyair 'mapan' bertahan dan lebih matang, beberapa nama yang terlanjur terkenal terbukti lesu darah, beberapa nama baru membawa kesegaran.

3. T.S. Pinang (Yogyakarta): Kata Mbah Mardjuki tahun 2008 akan bermunculan generasi penyair angkatan baru. Penyair-penyair non-jakarta akan bersinar. Terutama dari Makassar dan Batam. He he he...

4. Wayan Sunarta (Denpasar): Tahun depan dikuasai penyair genit. Ha ha ha.

5. Sapardi Djoko Damono (Jakarta): Kok nomornya ganti? Puisi kita akan baik-baik saja. Akan semakin banyak yang menulis puisi.

6. Acep Zam-zam Noor (Ciamis): Aku gak tahu juga soal tren. He he he.

7. Iyut Fitra (Padang): Bagaimana kalau coba tanya ke Permadi?

8. Gus tf (Payakumbuh): Itulah, Hasan. Aku kan cuma penyair, bukan peramal.

9. Raudal Tanjung Banua (Yogyakarta): Harapan saya, semoga puisi tak punya tren, yang membuatnya niscaya berbeda dengan busana atau gaya rambut. Jika Mama Laurent tak tahu puisi, saya tak mau tahu tren puisi. Begitu, he he he...

10. Joko Pinurbo (Yogyakarta): Ha ha... Gimana ya? Mungkin puisi berpola narasi akan berkembang, puisi lirik yang romantis-sentimentil untuk sementara akan surut. Yang jelas karya para penyair generasi baru/muda akan tambah semarak dan menggairahkan. Tapi, para penyair terdahulu juga akan meramaikan gelanggang. Dan puisi akan makin digemari. Seru deh. Kita cukup memiliki cukup banyak penyair perempuan berbakat. Ini belum pernah terjadi di era-era sebelumnya. Mereka akan makin "menggila". Karya mereka justru jauh dari warna sentimental-cengeng-lembek. Ha ha...

11. Binhad Nurohmat (Jakarta): Kayaknya yang tren masih rata kanan. Mereka mabuk sajakku. Aku sedang garap sajak-sajak yang lebih dahsyat. Tunggulah tayangnya. Mereka bakal kepayang.



Hak cipta pada hasan aspahani

(diambil dari; sejuta-puisi.blogspot.com)

Saturday, January 5, 2008

Dari Kata

Oleh Goenawan Mohamad

-- Untuk pertemuan di Rumah Dunia (Serang, Banten)

27 Nopember 2007


Saya akan mulai percakapan ini dengan mengutip sebuah sajak Subagio Sastrowardojo:

Asal mula adalah kata
Jagat tersusun dari kata
Di balik itu hanya
ruang kosong dan angin pagi

Seorang penyair – tapi tak cuma seorang penyair -- akan mengenal keniscayaan kata: praktis, hanya melalui bahasa-lah kita bisa menangkap dunia. Bahkan “ruang kosong dan angin pagi” yang ada di balik jagat yang “tersusun dari kata” tak hanya kita kenali karena mata kita melihat ruang itu dan kulit kita tersentuh oleh desau angin itu. “Ruang kosong dan angin pagi” kita kenali karena kata telah menamai benda ini atau itu, menyebut perasaan ini atau itu. Dengan kata itulah, atau lebih tepat dengan kata sebagai “penanda”, kita dapat membedakan ruang kosong dengan celah, angin dengan badai, pagi dengan siang. Dari pembedaan itu, kita memberi dan mendapatkan arti.

Sebab itu, memang ada benarnya, “asal mula adalah kata”. Sangat mungkin Subagio Sastrowardojo meminjam frase itu dari Kitab Injil. Dalam Injil, “pada mulanya adalah kata” berarti “pada mulanya adalah logos”, dan “logos” berasal dari kata Yunani lagein, yang berarti “menghimpun.” Menurut para pakar etimologi, penyair Homeros konon menggunakan kata kerja itu untuk menggambarkan aktivitas menghimpun makanan, senjata, tulang belulang, dan orang-orang. Tersirat di situ adalah proses memilah-milah dan menggolongkan: panah dan tombak akan diletakkan dalam satu himpunan, roti dan daging kambing dalam himpunan lain. Tampak, bahwa kriteria pemilahan yang saya contohkan itu berdasarkan satu saja dari ciri benda itu, yakni fungsinya: “panah” masuk dalam himpunan “senjata” karena dipakai untuk membinasakan musuh, “paha domba” masuk dalam himpunan “makanan” karena dipakai untuk disantap.

Dari kata lagein yang dijadikan kata benda logos itulah berasal istilah yang kita kenal sampai sekarang, “katalog”, yang asal mulanya kita temukan dalam bahasa-bahasa Eropa: “catalogue” (Prancis) atau “catálogo” (Portugis dan Spanyol).

Tiap penyusunan katalog, tiap penggolongan atau klasifikasi, mengandung suatu proses abstraksi: sebuah benda hanya diambil satu seginya saja, misalnya segi kegunaannya; segi-segi lainnya (umpamanya bentuk, warna, asal usul) diabaikan. Dengan lagein orang menggolongkan -- dan sekaligus membedakan -- satu benda dengan benda-benda lain, semuanya melalui abstraksi, semuanya hanya ditilik dari salah satu seginya.

Abstraksi adalah hasil analisis: menjelang proses abstraksi, sebuah benda diurai ke dalam aspek-aspeknya, tak lagi kita temui dalam totalitasnya. Dari sini, konsep lahir. Konsep “anjing” kita kenakan kepada sehimpun hewan yang sebenarnya beraneka-ragam, tapi konsep itu mencoba merangkum ke-“anjing”-an hewan-hewan itu. Tapi apa itu yang disebut “anjing” tak pernah dapat dirumuskan sebenarnya; ia hanya dikenali dari pembedaan dengan sesuatu yang lain.

Maka dalam tiap logos tersirat sebuah hasil analisis, abastraksi, identifikasi, dan pembedaan. Dengan kata lain, kata sebagai “penanda” atau “nama” adalah hasil konstruksi manusia – tapi yang berangsur-angsur justru jadi sesuatu yang ikut membentuk manusia.

Saya ingat satu adegan dalam film kung fu yang dibintangi Jet Li, Fearless. Dalam salah satu adegan, Jet Li, yang berperan sebagai juara silat Ho Yuanjia, dijamu minum teh oleh karateka Jepang, Anno Tanaka (dimainkan oleh Nakamura Shido) . Dengan bangga Tanaka bertanya kepada Ho, apakah jagoan Cina itu tahu ada bermacam-macam teh di dunia. Ho menjawab, “Tidak.” Ketika Tanaka menyebutkan nama beberapa jenis teh yang dikenal orang Jepang, Ho menyahut: “Tapi yang membeda-bedakan itu adalah manusia, bukan tehnya sendiri”.

Dengan satu kalimat yang sederhana itu agaknya Ho ingin mengingatkan, bahwa makna ditentukan dengan sewenang-wenang. Kita memang mengerti: “gyokuro,” nama untuk jenis teh yang dipetik ketika daunnya baru saja muncul, bisa punya makna lain, misalnya ketika seseorang menemukan bunyi atau huruf-huruf “gyokuro” di sebuah puisi yang menggambarkan embun. Dengan satu kalimat sederhana, Ho, sang pesilat, telah menyampaikan sebuah kritik, seperti Derrida, kepada “logosentrisme”. Makna begitu tak pasti, dan jika kita memastikannya, kita sendiri akan dikuasainya. Mungkin kritik yang sama membayangi sajak Subagio Sastrowardojo yang saya kutip di atas. Sajak itu mengandung ironi dan sekaligus rasa murung:

Asal mula adalah kata
Jagat tersusun dari kata
Di balik itu hanya
ruang kosong dan angin pagi

Kita takut kepada momok karena kata
Kita cinta kepada bumi karena kata
Kita percaya kepada Tuhan karena kata
Nasib terperangkap dalam kata

Karena itu aku
Bersembunyi di belakang kata
Dan menenggelamkan
diri tanpa sisa


Saya katakan “ironi” dan “rasa murung”, karena bait terakhir itu: “bersembunyi” menyarankan ketakutan, ketidak-jujuran, kengganan tampil terus terang. “Menenggelamkan diri” menyarankan kehilangan, pembinasaan, dan kematian. Walhasil, sajak Subagio bukan merayakan “kata” sebagai pembebas, tapi kata sebagai keniscayaan, sesuatu yang tak terelakkan, walaupun tak dengan sendirinya menyenangkan. Kita ingat kalimat di atas: “Nasib terperangkap dalam kata.”

Mungkin itu sebabnya seorang sastrawan Perancis, Maurice Blanchot, mengatakan: “menulis adalah mematahkan ikatan antara kata dan diriku”, “menulis adalah menarik bahasa dari dunia.”

Dalam tafsir saya, yang dihasratkan Blanchot adalah membebaskan diri dari keadaan yang disebut Subagio “terperangkap dalam kata” atau yang dikatakan Nietzsche sebagai “penjara bahasa.”

“Perangkap” itu memang sudah lama ada dalam diri kita. Seorang anak diberi nama oleh ayahnya, dan dengan itu ia membayangkan diri mempunyai satu identitas yang tetap – satu penanda yang akan melekat pada KTP-nya, bahkan pada batu nisannya. Tapi sebenarnya, “nama” adalah semacam pembatasan, semacam larangan yang tak boleh dilanggar, agar dunia dan percakapan tidak kacau balau. Hanya kemudian kita tahu: ada dalam diri kita yang tak tertangkap oleh sebuah nama.

Kata-kata Juliet dalam Romeo and Juliet yang sudah jadi klise itu tetap benar:


"What's in a name?
That which we call a rose
By any other name would smell as sweet."

[“Apa arti nama?
Yang kita sebut mawar
Akan tetap harum biarpun bernama beda”]

Kita ingat, bahwa dalam lakon Shakespeare itu, Romeo tak boleh menikah dengan Juliet, karena mereka masing-masing punya nama keluarga yang menandai dua kubu yang bermusuhan. Sekali lagi, ketika nama jadi hukum, jadi pembatas yang meringkus manusia dan mereduksi dunia, sebuah laku pembebasan mau tak mau diperlukan.

Puisi adalah sebuah ikhtiar ke arah pembebasan itu. Itulah sebabnya puisi membuka ruang artikulasi hingga longgar dan luas, sebuah l‘espace littéraire, “ruang literer,” dalam pengertian Blanchot. Puisi tak berangkat dari nama yang menyempitkan identitas, yang membuat arti beku. Puisi menampik konsep yang selesai. Konsep yang pasti dan selesai memang memungkinkan kita menguasai hal ihwal, kita tak merasa dalam khaos, kekaburan, ketidak-stabilan. Tapi niat untuk menguasai dunia mau tak mau akan menjerat manusia. Maka puisi lahir. Puisi hidup dengan dan dari metafora, yang mencoba menangkap hidup dalam kekayaannya yang tak terhingga.

Mungkin itu sebabnya metafora sangat subur dalam khasanah sastra pra-modern: ketika bahasa belum disibukkan oleh konsep dan definisi, ketika dunia masih tampil sebagai pesona, bukan sebagai obyek ilmu pengetahuan, teknologi, dan kapital. Tak mengherankan bila metafora (kiasan dan perumpamaan) tersebar dalam pepatah dan tembang yang berkisah. Saya kutip satu contoh dari salah satu cerita Panji yang terkenal, Wangwang Wideya:

Saksana rahina umijil arka kumram angrandinima yaya cinirup sawang strya angliga panepi

(Segera siang datang dan surya yang suci muncul, memerah gemilang seakan-akan dicelup warna, bagaikan seorang perempuan yang membuka pinggangnya).

Tampak, dalam frase itu, yang sensual lebih muncul ketimbang yang serebral, pancaindera lebih berperan ketimbang logos. Kita seakan-akan kembali mengenali, bahwa di luar logos, di luar kata yang merasa berkuasa, masih ada – seperti dalam sajak Subagio Sastrwardojo tadi – “ruang kosong dan angin pagi”. Ada hal-hal yang belum ditaklukkan oleh kata, oleh nama yang diberikan sang bapak sebagai hukum, oleh apa yang disebut “tata simbolik.”

Memang di sana ada khaos. Tapi saya kira, puisi adalah kesediaan kita untuk menerima chaos sebelum logos. Dalam chaos, kita menemukan kembali kebenaran sebagai proses, bukan sebagai kesimpulan. Kesimpulan (dari kata “simpul”, yang mengikat). mengimplikasikan adanya kekuasaan untuk menetapkan dan mengikat, adanya pemaksaan untuk menutup tafsir. Di hadapan wacana yang seperti itu, puisi adalah keterbukaan kepada yang tak rapi terumuskan, yang tak ternamai. Terkadang itu berarti keterbukaan kepada hening yang bukan kosong, kepada suwung yang sebenarnya berisi.

Ada satu sajak Subagio lain yang saya kira menegaskan hal itu:

Apakah hasil pembicaraan? Pertengkaran
mulut atau bual sombong sekedar membenarkan perbuatan atau
omong kosong mengisi waktu tak menentu.
Ah, baik diam dan merasakan keramahan
pada tangan yang menjabat dan mata merindu
Dalam keheningan detik waktu adalah pilu yang
menggores dalam kalbu.


Memilih diam dan membiarkan gerak sebelum wacana dikuasai logos, memilih diam dan membiarkan tubuh menyampaikan isyaratnya, memang tak selalu membuat hal jadi jelas. Tapi kita setidaknya kita bisa lebih bisa tahu, bahwa kita tak harus “mengenggelamkan diri tanpa sisa” dengan “bersembunyi di belakang kata”. Kita selalu bersisa. Dengan itu pula, kita bisa merdeka.


(diambil dari: http://mediacare.blogspot.com/2007/12/dari-kata.html)

Empat Polemik Budaya untuk Islam Liberal


Oleh Nirwan Dewanto

01/05/2006

Berbeda dengan kaum pembela sastra kontekstual, JIL menemukan universalisme, yaitu ajaran yang merawat kesederajatan manusia sedunia. Namun Islam telah (dan harus) terterjemahkan kepada konteks budaya setempat, sebab, jika tidak, ia hanya sekadar cetusan kultur Arab, atau terpenjara dalam politik keagamaan tertentu.

SEBAGAI gerakan kebudayaan, Jaringan Islam Liberal (JIL) mengulangi lagi sekian polemik kebudayaan di tanah air kita, namun dengan lebih intens, mendasar, dan kreatif.

Kita ingat Polemik Kebudayaan 1930-an, saat para intelektual kita memasalahkan orientasi nilai bangsa yang mau dilepas bila hendak masuk ke dalam modernitas – Barat atau Timur?

Seakan menegaskan kembali anjuran Sutan Takdir Alisjahbana, JIL memeluk rasionalisme, sebab dengan inilah dunia menjadi modern, di mana kebebasan individu terjunjung tinggi dan sains menyinari perilaku alam dan manusia. Namun, berbeda dari Takdir, anak-anak muslim ini tak menjadi pengagum Barat. Sebab bagi mereka, modernisme bukan hanya Barat, sebagaimana Islam bukan hanya Arabisme.

Para pembela Timur dalam Polemik Kebudayaan terdidik secara Belanda dan memendam rasa rindu-kampung berlebihan. Tertunduk lesu di hadapan kuasa Barat, mereka lantang mencari Timur. Tapi bukankah ini Timur yang second hand, yang sudah diciptakan-kembali oleh teosofi dan orientalisme, yang tak lain pengetahuan Barat juga?

Para eksponen JIL tak merasa perlu menjadi penganjur Timur, sebab mereka sendiri kebanyakan anak-anak dusun atau kota kecil yang terdidik secara Timur di pesantren. Mereka membaca kitab-kitab keagamaan tradisional. Namun ketika mampu berbahasa Arab, lingkungan “kampungan” itu pun tersambung ke khazanah bacaan Islam seluruh dunia dari segala abad.

Itu sebabnya mereka mampu membaca Timur dari dalam. Tapi pada saat yang sama, mereka menyadari kemandegan dunia Islam dan menarik pelajaran dari sekian proyek pembaharuan pemikiran Islam.

Pun karena terbiasa mendaras dan mengaji (atau mengkaji), dengan mudah mereka melangkah ke khazanah lain, katakanlah Barat, yang telah melahirkan Pencerahan. Berjalan ulang-alik antara pusat-pusat metropol dunia dan kampung halaman, tak perlulah mereka membuat apologia keterbelakangan umat sendiri.

**

ADA sejumlah polemik kebudayaan yang bersoal-jawab dengan orientasi nilai dan sumber penciptaan sejak 1950-an. Namun, Polemik Sastra Konstekstual 1980-an, saya pandang membayangi ijtihad JIL.

Kaum sastrawan “tinggi” kita, kata para pengusung sastra kontekstual, mengejar sastra universal yang dipandang menurut tolok-ukur sastra dunia; sastra yang tak terikat waktu dan ruang. Menurut kaum kontekstualis, sastra universal sesungguhnya tidak ada, kecuali sebagai kedok-ideologis sastrawan yang hendak bergabung dalam kelas dominan. Gantinya adalah sastra kontekstual, yaitu sastra dengan muatan kesadaran kelas atau yang terikat kepada golongan pembaca tertentu.

Bukan kebetulan bahwa lawan kaum kontekstualis adalah para sastrawan yang, ketika itu, mengambil ilham dari khazanah keislaman, khususnya sufisme. Menurut kaum universalis ini, sastra menangkap keindahan yang bagai cerminan Tuhan, bebas dari kondisi obyektif di bumi.

JIL adalah penganjur kontekstualisme, tapi dalam bentuk lain. Setiap pembacaan (atas Quran, hadis, dan kitab keagamaan apapun) pada dasarnya menyingkap konteks yang melahirkan teks-teks itu, serta membongkar kuasa dan sejarah yang membuat tafsir hari ini begitu membelenggu pembaca. Dan ini tiada lain sebentuk studi filologi yang membuat teks penuh paradoks, dan dengan begitu mampu menggerakkan nalar dan kreatifitas.

Berbeda dengan kaum pembela sastra kontekstual, JIL menemukan universalisme, yaitu ajaran yang merawat kesederajatan manusia sedunia. Namun Islam telah (dan harus) terterjemahkan kepada konteks budaya setempat, sebab, jika tidak, ia hanya sekadar cetusan kultur Arab, atau terpenjara dalam politik keagamaan tertentu.

Berbeda dengan kaum pembela sastra universal yang hendak mengusung khazanah keagamaan sebagai alternatif Barat yang mereka tuduh penyeleweng universalisme, JIL mampu menemukan kebenaran Islam dalam pelbagai agama dan filsafat manapun.

Bagi Jaringan Islam Liberal, kontekstualisme adalah metoda dan universalisme adalah tujuan.

**

BERPEGANG bahwa Islam adalah ajaran universal, JIL pun memasuki polemik tentang hubungan Islam dan negara—dan ini melanjutkan polemik yang sudah mulai sejak penyusunan konstitusi kita di masa Revolusi.

Cita-cita untuk memasukkan ajaran Islam sebagai dasar negara masih berlangsung sampai hari ini. Baru di awal 1970-an Nurcholish Madjid berhasil memajukan argumen teologis yang cemerlang: kaum muslimin sudah terlalu lama menganggap sakral hal-hal yang sesungguhnya bersifat duniawi, misalnya negara dan partai Islam. Penggelolaan negara jelaslah bidang duniawi, dan umat Islam bisa belajar dari bangsa-bangsa lain.

Dengan kata lain, negara tak mungkin menempuh dimensi spiritual guna mengurusi warganya. JIL meneruskan pandangan ini dengan lebih rinci dan gamblang. Mereka tunjukkan betapa tak maslahatnya negara-negara yang menerapkan syariat, dan betapa terbelakang mereka yang menolak demokrasi dan hak asasi manusia.

Sejarah hidup Rasulullah yang sering dianggap teladan tertinggi oleh sebagian besar umat Islam, bagi JIL hanyalah salah satu cara menerjemahkan Islam universal di muka bumi. Maka, dengan cergas anak-anak dusun yang kini menjadi manusia kosmopolit itu menolak idealisasi khilafah maupun negara Islam yang sepanjang sejarah gagal menjadi sistem politik yang rasional.

Jelaslah, negara-bangsa yang memisahkan kuasa politik dari kuasa agama adalah pilihan yang tak tertawar lagi. Buat JIL, kaum muslimin harus melihat dirinya tak berbeda dari umat lain dan, lebih khusus lagi, tak memelihara minority complex—kompleks kaum yang merasa hak dan aspirasinya diabaikan setiap kali—sebab merekalah sang mayoritas.

**

SEBAGAI penafsir piawai khazanah pemikiran Islam sekaligus khazanah Pencerahan Eropa, JIL pun harus berpolemik dengan kaum pascamodernis yang begitu curiga pada rasionalisme dan modernisme.

Kaum pascamodernis pada dasarnya berkeberatan pada, kalau bukan menolak, sains sebagai jalan satu-satunya menuju kebenaran; ada jalan lain yang lebih “sejati”, yaitu opini, konvensi, tradisi, atau konsensus. Dengan kata lain, kebenaran selalu bersifat nisbi karena terikat kuasa dan kepentingan; kebenaran bagi sebuah masyarakat selalu tak terukur oleh kebenaran masyarakat lain.

Bagi kaum pascamodernis, yang sekaligus merangkap kaum apologis Islam, proyek orientalisme belum selesai, namun menyaru dengan modernitas (dan modernisme) yang menyebar ke seluruh dunia, menyatu-ragamkan masyarakat-masyarakat bekas jajahan.

Pada suatu masa, pascamodernisme terasa membebaskan, karena mampu menyuarakan the other, pelbagai khazanah yang tersingkir, terkubur, dan terabaikan oleh modernitas. Perlahan-lahan, kian terlihat bahwa pascamodernisme, oleh teorinya tentang ketakterukuran budaya, sanggup juga membela perdukunan, amuk massa, dan fundamentalisme.

Seperti para eksponen JIL, kaum pascamodernis, khususnya muslim-apologis, juga dibesarkan tradisionalisme. Tapi bila khazanah Islam klasik mengantar kaum muslim liberal ke gagasan Pencerahan, kaum apologis justru menggunakan jargon Barat untuk membela tradisionalisme dan semangat Anti-Pencerahan.

JIL bukan pembela buta modernisme. Mereka bisa juga menjadi pascamodernis, dalam arti mengharuskan penerjemahan Islam ke konteks lokal. Keragaman ekspresi adalah tanda dinamika Islam, yang siap bergulat dengan budaya manapun, termasuk modernitas.

Bagi kaum muslim liberal, keragaman tidak hanya yang tampak dari luar, namun harus juga mengarah ke dalam. Pluralisme mesti menjadi kritik-diri, sebab setiap ekspresi keagamaan, dalam dirinya sendiri, berpotensi membungkam suara lain.

Dan pluralisme adalah jalan menuju kedaulatan individu dan kesederajatan manusia sedunia. Tanpa ini, kita akan membiarkan, bahkan merestui, pelanggaran hak asasi. Kaum muslim liberal membuktikan bahwa kaum pascamodernis telah memberi landasan teoritis pada kekerasan atas nama agama.

Demikianlah JIL memperdalam, seraya mencapai apa yang belum tercapai oleh, sekian polemik kebudayaan kita.

Tapi lawan-lawan polemis mereka, yang tak mampu menandingi argumen maupun penguasaan khazanah mereka, memusatkan diri bukan di lapangan kebudayaan, melainkan politik. Kian banyaknya peraturan daerah dan rancangan undang-undang yang mencerminkan fiqihisme, menggiring ranah publik kita ke masa lampau yang jauh dan gelap.

Maka gerakan kebudayaan tak memadai lagi, bukan?

*) Nirwan Dewanto, sastrawan dan editor. Bekerja untuk jurnal kebudayaan Kalam dan lembar sastra Koran Tempo Minggu.